Senin, 21 November 2022

BUNGA BANK DAN PAJAK

 Hari/ Tanggal : Senin - Jumat, 21-25 November 2022

 Kelas              : 7A - 7D
 Materi            :  Aritmatika Sosial

KOMPETENSI DASAR

3.9  Mengenal dan menganalisis berbagai situasi terkait aritmetika sosial (penjualan, pembelian, potongan, keuntungan, kerugian, bunga tunggal, persentase,  bruto, neto, tara)

4.9  Menyelesaikan masalah berkaitan dengan aritmetika sosial (penjualan, pembelian, potongan, keuntungan, kerugian, bunga tunggal, persentase,  bruto, neto, tara) 

Tujuan Pembelajaran :
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran menggunakan model pembelajaran discovery Learning, dengan metode literasi, eksperimen, praktikum, dan presentasi dengan menumbuhkan sikap menyadari kebesaran Tuhan, sikap gotong royong, jujur, dan berani mengemukakan pendapat, siswa dapat :
  • menghitung bunga bank
  • menghitung pajak

 Assalamualaikum anak- anak yang sholeh sholehah....

Apa kabarnya hari ini ?
Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT Aamiin.....
Dan jangan lupa tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu memakai prokes nya ya nak.
Baiklah sebelum kita melaksanakan pembelajaran di pagi ini, alangkah baiknya kita awali dengan melaksanakan sholat dhuha dan murojaahnya terlebih dahulu ya nak, dan tak lupa setelah itu pembacaan asmaul husna dan doa belajar ya supaya ilmu yang dipelajari hari ini akan bermanfaat, mudah diterima dan akan berkah ilmunya 
Baiklah untuk pertemuan kali ini kita akan memasuki materi 


Pajak dan Bunga Tabungan
Pajak dan bunga tabungan, mungkin keuda hal ini masih asing bagi kamu yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP. 

Pajak
Perpajakan merupakan kontribusi yang mesti dilaksanakan mesti pajak dan merupakan perihal yang perlu bagi entrepreneur untuk memicu perencanaan pajak baik bagi bisnis maupun perseorangan.


6. Bunga

Bunga keuangan adalah balas jasa yang diberikan atau dibayar dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Pengertian Bank: Manfaat dan Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Rumus bunga adalah waktu menabung x persen bunga x jumlah uang yang ditabung.

7. Pajak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pajak merupakan pungutan wajib berupa uang yang harus dibayar penduduk sebagai sumbangan wajib pada negara atau pemerintah yang berkaitan dengan pendapatan, pemilikan, harga barang, dan lain sebagainya.

Rumus Pajak adalah persen pajak x jumlah pendapatan.

PPh = %PPh x penghasilan kotor

Penghasilan Bersih = Penghasilan Kotor – PPh

Contoh soal:
Gaji Riko mula-mula Rp2.000.000,00, sedangkan ia harus kena pajak penghasilan 20%. Berapa gaji yang diterima Riko?
Pajak (Rp) = Persen Pajak × Gaji mula-mula
= 20% × 2.000.000
= 400.000

Gaji yang Diterima = Gaji mula-mula – pajak (Rp)
= 2.000.000 – 400.000
= 1.600.000
Jadi, gaji yang diterima Riko adalah Rp1.600.000,00.

Bunga Tabungan
Ini adalah salah satu yang mungkin sekali kamu akan temui jika kamu membuat sebuah kartu debit pada bank. Suku bunga kredit merupakan harga tertentu yang harus dibayarkan nasabah kepada bank sebagai balas jasa atas utang yang diperoleh. Sementara, suku bunga tabungan adalah jumlah tertentu yang dibayarkan oleh bank kepada nasabah sebagai balas jasa atas simpanan yang dilakukannya.

Berikut cara menghitung bunga tabungan (bunga tunggal) jika modal sebesar M ditabung dengan bunga b % setahun.

Setelah t tahun, besarnya bunga: B = M x b/100 x t
Setelah t bulan, besarnya bunga: B = M x b/100 x t/12
Setelah t hari (satu tahun = 365 hari), besarnya bunga: B = M x b/100 x t/365
Keterangan:
B = Besar bunga
M = Modal (Uang Awal)
b = Persentase bunga
t = waktu (lama menabung atau meminjam)

Contoh soal:
Mitha menabung di bank X sebesar Rp200.000,00 dengan bunga tunggal 12 % per tahun. Sifa menabung di bank Y sebesar Rp250.000,00 dengan bunga tunggal 10% per tahun. Setelah 6 bulan, mereka mengambil uangnya. Berapakah selisih uang mereka?

Jawaban:
Diketahui:
Mitha menabung di bang X (M1) = Rp. 200.000,-
b1= 12%/thn
Sifa Menambung di bank Y (M2) = Rp. 250.000
b2=10%
Lama menabung (t) = 6 bln

Ditanya: selisih uang Mitha dan Sifa setelah 6 bulan?
Jawab:

Bunga Uang Mitha (B1)

B1 = M1 x (12%) x (6:12)

B1 = 200.000 x 0,12 x 0,5
B1 = 12.000

Besar bunga tabungan Mitha = Rp12.000,00
Jadi, besar uang Mitha setelah 6 bulan adalah Rp200.000,00 + Rp12.000,00 = Rp212.000,00.

Bunga Uang Sifa (B2)
B1 = M2 x (10%) x (6:12)

B2 = 250.000 x 0,1 x 0,5
B1 = 12.500

Besar bunga tabungan Sifa = Rp12.500

Jadi, besar uang Sifa setelah 6 bulan adalah Rp250.000,00 + Rp12.500,00 = Rp262.500,00.
Dengan demikian, selisih uang mereka adalah Rp262.500,00 – Rp212.000,00 = Rp50.500,00.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar